Jokowi Angkat Bicara Soal Roy Suryo yang Akan Laporkan Penyidik Kasus Ijazah: "Mau Percaya Siapa?"
6tv.info - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menanggapi pernyataan Roy Suryo yang menyatakan akan melaporkan penyidik karena dianggap tidak transparan dalam menangani aduan soal dugaan ijazah palsu miliknya. Tanggapan ini disampaikan Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/5/2025).
Dalam pernyataannya, Jokowi mempertanyakan sikap Roy Suryo yang tidak mempercayai berbagai lembaga negara dan institusi publik yang telah memverifikasi keaslian ijazahnya. Presiden menyoroti bahwa baik Universitas Gadjah Mada (UGM), Bareskrim Polri, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan bahwa ijazah yang dimilikinya adalah asli.
"UGM tidak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya, KPU ndak dipercaya, yang mau dipercaya siapa?" kata Jokowi dengan nada heran. Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan Presiden terhadap sikap ketidakpercayaan pada lembaga-lembaga resmi negara.
Kontroversi ini bermula ketika Roy Suryo, seorang pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses penyelidikan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Jokowi. Roy menilai bahwa penyelidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim tertutup dan tidak transparan, sehingga ia berencana melaporkan penyidik tersebut ke sejumlah lembaga pengawas internal.
Meskipun Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli berdasarkan uji laboratorium forensik, Roy Suryo tetap bersikeras bahwa proses tersebut tidak transparan. Ia menuntut agar ijazah Jokowi ditampilkan kepada publik secara terbuka dan mengkritisi bahwa yang ditampilkan selama ini hanya berupa salinan fotokopi, bukan dokumen asli.
Kronologi Polemik Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi mencuat setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI tersebut. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan penyelidikan terhadap dokumen-dokumen terkait.
Dalam proses penyelidikannya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dokumen ijazah dan melakukan verifikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi. Pihak kepolisian juga melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.
Pada Kamis (22/5/2025), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengumumkan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. "Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.
Tanggapan Roy Suryo Terhadap Hasil Penyelidikan Bareskrim
Menanggapi hasil penyelidikan Bareskrim Polri, Roy Suryo mengungkapkan ketidakpuasannya dan menilai bahwa proses penyelidikan tidak dilakukan secara transparan. Ia mengkritisi bahwa penyelidikan dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan pakar independen untuk memverifikasi keaslian dokumen.
"Ini prosesnya sembunyi-sembunyi, harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan, undang pakar, biar semua terbuka," ujar Roy Suryo dalam sebuah program televisi. Ia juga mempermasalahkan bahwa ijazah yang ditampilkan ke publik hanya berupa salinan fotokopi yang telah di-scan, bukan dokumen asli.
"Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi, jadi yang sudah jelek banget," tegas Roy Suryo saat mengkritisi kualitas dokumen yang ditampilkan.
Ketidakpuasan Roy Suryo terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri membuatnya berencana untuk melaporkan penyidik ke sejumlah lembaga pengawas internal, termasuk Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ia menilai bahwa penyidik tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.
Sikap Kompolnas Terhadap Rencana Laporan Roy Suryo
Menanggapi rencana Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan siap menerima laporan tersebut. Anggota Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan bahwa Roy Suryo memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut Kepolisian sebagaimana warga negara lainnya.
"Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain," kata Choirul Anam saat dihubungi media pada Minggu (25/5/2025). Ia menegaskan bahwa Kompolnas akan memperlakukan aduan tersebut sama seperti aduan lainnya, meskipun persoalan yang diadukan menyangkut Presiden ke-7 RI.
Anam juga menjelaskan bahwa dalam mengajukan aduan, Roy Suryo harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas. Selanjutnya, Kompolnas akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan cara dan model yang sama seperti aduan lainnya. "Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama," kata Anam.
Pernyataan Tegas Jokowi Soal Keaslian Ijazahnya
Di tengah kontroversi yang terus bergulir, Presiden Jokowi tetap bersikap tenang dan menegaskan bahwa ijazah yang dimilikinya adalah asli. Saat ditanya oleh wartawan mengenai hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazahnya asli, Jokowi menjawab dengan singkat, "Ya memang asli."
Jokowi juga menyoroti sikap Roy Suryo yang tidak mempercayai berbagai lembaga negara dan institusi publik yang telah memverifikasi keaslian ijazahnya. Ia mempertanyakan lembaga mana lagi yang harus membuktikan keaslian ijazahnya jika UGM, Bareskrim Polri, dan KPU saja tidak dipercaya.
Sikap Presiden Jokowi yang tetap tenang menghadapi kontroversi ini menunjukkan kepercayaan dirinya terhadap keaslian dokumen pendidikannya. Ia tidak terprovokasi dengan berbagai tudingan dan tetap fokus pada tugasnya sebagai kepala negara.
Dampak Kontroversi Ijazah Terhadap Kepercayaan Publik
Kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi ini berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara. Ketika seorang tokoh publik seperti Roy Suryo secara terbuka meragukan hasil penyelidikan lembaga resmi seperti Bareskrim Polri, hal ini dapat menimbulkan keraguan di masyarakat.
Di sisi lain, sikap Jokowi yang mempertanyakan "mau percaya siapa?" juga menyoroti pentingnya kepercayaan terhadap institusi publik dalam sistem demokrasi. Tanpa adanya kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara, proses demokrasi dan penegakan hukum akan sulit berjalan dengan baik.
Para pengamat politik menilai bahwa kontroversi ini merupakan bagian dari dinamika politik yang terjadi di Indonesia. Namun, mereka juga menekankan pentingnya mengedepankan fakta dan bukti dalam setiap perdebatan publik, bukan sekadar tudingan tanpa dasar yang kuat.
Pentingnya Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara dalam Sistem Demokrasi
Kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi dan rencana Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri menyoroti isu yang lebih besar, yaitu tentang kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara. Dalam sistem demokrasi, kepercayaan publik terhadap institusi negara merupakan fondasi penting untuk menjaga stabilitas dan legitimasi pemerintahan.
Ketika hasil penyelidikan dari lembaga resmi seperti Bareskrim Polri diragukan tanpa bukti yang kuat, hal ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum secara keseluruhan. Demikian pula, ketika kredibilitas institusi pendidikan seperti UGM dipertanyakan, hal ini dapat berdampak pada reputasi dunia pendidikan di Indonesia.
Pernyataan Jokowi yang mempertanyakan "mau percaya siapa?" bukan sekadar retorika politik, tetapi juga refleksi dari keprihatinan terhadap fenomena ketidakpercayaan pada lembaga-lembaga negara. Dalam konteks yang lebih luas, hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam membangun dan memperkuat institusi-institusi demokrasi.
Para ahli tata negara menekankan bahwa meskipun kritik terhadap lembaga negara adalah hal yang wajar dalam demokrasi, kritik tersebut harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, bukan sekadar tudingan atau kecurigaan. Mereka juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga negara perlu terus dipupuk melalui transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Sementara kontroversi mengenai ijazah Presiden Jokowi terus bergulir, masyarakat diharapkan dapat bersikap kritis namun tetap mengedepankan fakta dan bukti dalam menyikapi isu-isu publik. Kepercayaan terhadap lembaga negara memang perlu diimbangi dengan pengawasan publik, namun pengawasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran.