Perusahaan kue Clairmont telah mengajukan gugatan sebesar Rp 5 miliar terhadap food vlogger Codeblu, yang dikenal dengan nama asli William Anderson. Gugatan ini muncul setelah Codeblu mengunggah ulasan negatif yang diduga merugikan reputasi Clairmont, termasuk tuduhan bahwa mereka memberikan kue nastar berjamur kepada panti asuhan. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu seruan boikot terhadap Codeblu.
Poin Penting
- Clairmont mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar akibat ulasan negatif dari Codeblu.
- Codeblu dituduh menyebarkan informasi palsu yang merugikan Clairmont.
- Mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.
- Kasus ini telah menarik perhatian media dan netizen, dengan banyak yang menyerukan boikot terhadap Codeblu.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula pada November 2024 ketika Codeblu mengunggah video yang menuduh Clairmont memberikan kue basi kepada panti asuhan. Ulasan tersebut memicu reaksi negatif dari publik dan menyebabkan Clairmont mengalami kerugian signifikan. Pada bulan Desember 2024, Clairmont melaporkan Codeblu ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan berita hoaks.
Proses Mediasi
Setelah laporan tersebut, pihak kepolisian menggelar mediasi antara Clairmont dan Codeblu. Dalam mediasi tersebut, Codeblu mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Namun, Clairmont menegaskan bahwa mereka masih mengalami kerugian yang belum terkompensasi, dan mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, menyatakan bahwa kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp 5 miliar, termasuk kerugian materiil dan imateriil.
Reaksi Publik
Kasus ini telah memicu reaksi keras dari netizen, dengan banyak yang menyerukan boikot terhadap Codeblu. Di media sosial, netizen mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap cara Codeblu beroperasi sebagai food reviewer. Beberapa pengguna menyebut tindakan Codeblu sebagai pemerasan, sementara yang lain menekankan pentingnya tanggung jawab dalam memberikan ulasan.
Penegakan Hukum
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan telah memanggil Codeblu untuk memberikan keterangan. Codeblu membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan bahwa ia hanya menawarkan kerja sama kepada Clairmont. Namun, kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh food vlogger dalam menjaga integritas dan reputasi di era digital.
Kesimpulan
Kasus Clairmont dan Codeblu mencerminkan kompleksitas hubungan antara influencer dan pelaku usaha. Dengan meningkatnya pengaruh media sosial, penting bagi para vlogger untuk bertindak dengan etika dan tanggung jawab. Sementara itu, Clairmont berusaha untuk melindungi reputasinya dan mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Proses hukum yang sedang berlangsung akan menjadi perhatian banyak pihak, baik dari kalangan pelaku usaha maupun konsumen.
Sumber Berita
- Kasus Clairmont dan Codeblu, Ini Aturan untuk Vlogger Makanan Menurut Kemendag, Kompas.com.
- Toko Kue Ini Klaim Rugi Rp 5 Miliar akibat Konten Codeblu, Kumparan.
- Kronologi Dugaan Codeblu yang Peras Toko Kue Ratusan Juta Hingga Netizen Serukan Boikot, RCTI+.
- Polisi Terus Selidiki Kasus Food Vlogger Codeblu, Begini Perkembangannya, JPNN.com.
- Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya, JPNN.com.